Pulau Dewata, BaliBudaya - Pulau seribu pura adalah
gelar yang disandang oleh Propinsi Bali selain sebagai pulau Dewata, hal ini
berkaitan erat dengan religi yang dianut sebagain besar atau hampir seluruh
masyarakat di Bali yaitu agama Hindu. Di dalam manifestasinya berdirilah
pura-pura sebagai tempat pemujaan yang sesuai dengan fungsinya seperti
Pelinggih, penunggu karang, pura dadia, sanggah kemulan, pura kahyangan tiga
dan Pura Pasar Melanting adalah salah satunya.
Pura Pasar Melanting adalah salah satu pura yang
bersifat sebagai tempat pemujaan Bhatari Melanting yang disejajarkan dengan
Dewa Kwera ( Dewanya uang) atau lebih dikenal dengan sebutan Bhatari Rambut
Sedana. Adapun wujud sebenarnya dari Bhatari Melanting adalah Ida Ayu Subawa
yaitu putri dari Dang Hyang Nirarta.
Disebut pura pasar karena keberadaan Pura
Melanting ini selalu berdiri mengarah ke pasar atau tepat di tengah-tengah
pasar, sehingga yang memuja dan bertanggung jawab terhadap pura ini adalah orang-orang
yang terlibat dalam kegiatan pasar, baik buruh maupun pedagang, mencakup
kelestarian, kebersihan serta piodalan di pura tersebut.
Pura Melanting termasuk salah satu aspek agaman dan
budaya yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan masyarakat Hindu untuk
menyediakan Bhoga, Upa bhoga dan Pari Bhoga menuju masyarakat yang adil, makmur
dan sejahtera dimana pasar untuk tempat semua itu.
Bhatari Melanting itu sendiri dari segi niskala
sebagai kepala pimpinan “Wong Samar” yang menguasai seluruh jagat raya
sedangkan ditinjau dari segi rohani bertugas sebagai pelindung/pengayom para
pedagang serta warga masyarakat disetiap Bale Banjar dan setiap pasar yang ada
di Bali.
Keberadaan Pura Melanting dimulai sejak pasar
dibuka, dan melanting sendiri berasal dari kata mel dan anting yang mengandung
makna kebun dan anting, melanting adalah suatu tempat persembahan hasil bumi
yang dihaturkan ke hadapan Ida Ayu Swabawa Bhatari Melanting (Dewa Yang
menguasai pasar) dan memohon agar tidak di ganggu Wong Samar.