![]() |
Anggota DPD RI Gede Pasek |
Jakarta - DPR dan Pemerintah berencana merevisi UU Pilkada. Anggota DPD RI Gede Pasek mengusulkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo agar ada aturan yang mengatur anggota DPD bisa mengusung calon di pilkada.
"Proses calon pimpinan kita, kalau
desain yang lama kan sulit, putra daerah tidak bisa maju, tidak bisa menawarkan
dirinya, saya rasa kita harus memperhatikan dalam revisi UU pilkada nanti di
buka calon lebih banyak, dipermudah, agar ada calon dari putra daerah,"
ungkap Pasek.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat
kerja antara Komite I DPD dengan Mendagri Tjahjo Kumolo bersama jajarannya di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Kepada Tjahjo, Pasek mengatakan bahwa
selama ini calon kepala daerah hanya bisa maju dengan cara diusung oleh parpol
atau melalui jalur independen dengan pengumpulan KTP. Dia meminta agar DPD
diakomodasi dalam pilkada, agar bisa membawa putera daerah. Menurutnya produk
pemilu seharusnya bukan hanya dari parpol saja.
"Pintunya kita buka, kemarin kan
pintunya dari hasil pemilu (parpol) dan KTP, desain hasil pemilu kan bukan
parpol aja, tapi suara DPD itu juga," kata Pasek.
"Semestinya juga bisa jadi tiket
masuk, ini namanya penganaktirian ke DPD, yang bisa menjadi pintu masuk
putra-putra daerah maju," imbuh orang dekat Anas Urbaningrum ini.
Pasek pun meminta agar wacana itu bisa
dibahas. Sebab menurutnya ada banyak putera daerah yang berpotensi memimpin
daerahnya, namun terkendala karena tidak mendapat 'tunggangan' politik.
"Tidak perlu bayar kendaraan mahal,
ini pilihan aja. Untuk didiskusikan bersama. Banyak orang-orang baik, bukan dia
nggak mampu, tapi jalannya nggak dikasih, kalau jalan yang biasanya dia harus
rusak dulu, bayar ini itu, nah ini dimudahkan aja dibuatkan tiga pintu,"
beber Pasek.
Dalam raker ini, Tjahjo menyatakan bahwa
pihaknya akan segera menyetorkan draf revisi UU Pilkada ke DPR. Diharapkan agar
revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 itu bisa rampung sebelum Agustus mendatang.
"Kalau bisa revisi UU bulan Agustus
sudah selesai. Karena KPU meminta agar Agustus harus ada persiapan (untuk
Pilkada 2017 dan 2018)," ucap Tjahjo di lokasi yang sama.
"Pilkada 2017 ada 7 pemilihan
gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota. Tahun 2018 ada 171 pemilihan kepala
daerah," tutupnya.
(ear/tor)